Kami akan mengadakan acara donor darah massal yang di adakan depan masjid Al-Markas tanggal 18 Juni 2013

Sabtu, 08 Juni 2013

LUKA BAKAR


Luka Bakar

Sebab :
v Panas
v Kimia
v Listrik
v Radiasi

PENGGOLONGAN

Berdasarkan dalamnya luka bakar dibagi menjadi :
1. Luka bakar superfisial (derajat satu)
Hanya meliputi lapisan kulit yang paling atas saja (epidermis).
Ditandai dengan kemerahan, nyeri dan kadang-kadang bengkak
2. Luka bakar derajat dua (sedikit lebih dalam)
Meliputi lapisan paling luar kulit yang rusak dan lapisan dibawahnya terganggu. Luka bakar jenis ini paling sakit , ditandai dengan gelembung-gelembung pada kulit berisi cairan, bengkak, kulti kemerahan atau putih, lembab dan rusak.
3. Luka bakar derajat tiga
Lapisan yang terkena tidak terbatas, bahkan dapat sampai ke tulang dan organ dalam. Luka bakar ini paling berat dan ditandai dengan kulit biasanya kering, pucat atau putih, namun dapat juga gosong dan hitam.Dapat diikuti dengan mati rasa karena kerusakan saraf. Daerah disekitarnya nyeri. Berbeda dengan derajat satu dan dua luka bakar derajat tiga tidak menimbulkan nyeri

Luas luka bakar

Gambar rumus sembilan
Rumus telapak tangan.
Cara lain untuk menghitung luas luka bakar adalah embandingkannya dengan luas telapak tangan korban. Telapak tangan korban dianggap memiliki luas 1% luas permukaan tubuh.
Perlu diingat bahwa perhitungan luas luka bakar dihitung berdasarkan masing-masing derajat luka bakar.

DERAJAT BERAT LUKA BAKAR

Derajat berat luka bakar ditentukan oleh dua faktor utama yaitu luasnya permukaan tubuh yang mengalami luka bakar dan lokasinya.

Luka bakar ringan

· Luka bakar derajat tiga kurang dari 2% luas, kecuali pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas
· Luka bakar derajat dua kurang dari 15%
· Luka bakar derajat satu kurang dari 50%

Luka bakar sedang

· Luka bakar derajat tiga antara 2% sampai 10%, kecuali pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas
· Luka bakar derajat dua antara 15% sampai 30%
· Luka bakar derajat satu lebih dari 50%

Luka bakar berat

· Semua luka bakar yang disertai cedera pada saluran napas, cedera jaringan lunak dan cedera tulang
· Luka bakar derajat dua atau tiga pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas
· Luka bakar derajat tiga di atas 10%
· Luka bakar derajat dua lebih dari 30%
· Luka bakar yang disertai cedera alat gerak
· Luka bakar mengelilingi alat gerak
Beberapa penyulit pada luka bakar adalah :
1. Usia penderita, biasanya mereka dengan usia kurang dari 5 tahun atau lebih dari 55 tahun. Penanganan kelompok usia ini biasanya lebih sulit.
2. Adanya penyakit penyerta. Proses penatalaksanaan sering menjadi sukar dan berkepanjangan.
Penatalaksanaan luka bakar
· Keamanan keadaan
· Keamanan penolong dan orang lain
1. Hentikan proses luka bakarnya. Alirkan air dingin pada bagian yang terkena. Bila ada bahan kimia alirkan air terus menerus sekurang-kurangnya selama 20 menit
2. Buka pakaian dan perhiasan
3. Lakukan penilaian dini
4. Berikan pernapasan buatan bila perlu
5. Tentukan derajat berat dan luas luka bakar
6. Tutup luka bakar dengan penutup luka dan pembalut longgar, jangan memecahkan gelembungnya. Bila yang terbakar adalah jari-jari maka balut masing-masing jari tersendiri
7. Upayakan penderita senyaman mungkin

 
| - | ,